Kamis, 11 Agustus 2016

SEJARAH SEBAGAI ILMU


1.      Sejarah sebagai ilmu
Sejarah sebagai ilmu dapat kita lihat dari berbagai ciri. Pertama, sejarah merupakan ilmu empiris. Empiris berasal dari bahasa Yunani empeiria yang berarti pengalaman. Sejarah sangat tergantung pada pengalaman manusia. Pengalaman manusia tersebut terekam baik dalam bentuk artefak-artefak  maupun dokumen-dokumen.  Artefak-artefak dan dokumen-dokumen yang merupakan data tersebut diteliti oleh sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta tersebut diinterpretasi/ditafsirkan. Berdasarkan dari interpretasi atas fakta-fakta tersebut dibuat dalam bentuk tulisan sejarah, misalnya Bung Karno dan Bung Hatta membacakan Proklamasi sebagai data dan kita menafsirkannya menjadi fakta dimana Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
            Berikutnya adalah sejarah memiliki objek. Objek berasal dari bahasa Latin objectus yang berarti di hadapan, sasaran, tujuan. Sejarah biasanya dimasukkan dalam ilmu tentang manusia (humaniora) karena selain objek yang diteliti adalah manusia, khususnya perubahan atau perkembangan manusia pada masa lalu, metodologi yang digunakan juga berbeda dengan ilmu lain, misalnya antropologi. Apabila antropologi membahas manusia pada masa sekarang, maka sejarah berkisah tentang manusia pada masa lalu. Oleh karena itu objek lain dari sejarah adalah waktu. Waktu di sini adalah waktu manusia. Dengan demikian, soal asal mula selalu menjadi bahasan utama sejarah, misalnya masuknya Islam di Indonesia apakah pada abad ke-8 atau ke-13 seharusnya tidak menjadi persoalan bagi sejarawan asalkan penjelasannya dapat diterima.
            Ciri lain adalah sejarah mempunyai generalisasi. Generalisasi dari bahasa Latin generalis yang berarti umum. Sama halnya dengan ilmu-ilmu lain, sejarah juga menarik kesimpulan-kesimpulan umum dari pengamatan yang dilakukan. Antropologi, misalnya membahas pluralisme Amerika, maka mereka dituntut untuk menarik kesimpulan-kesimpulan umum yang berlaku di mana-mana dan dapat dianggap sebagai kebenaran umum. Namun, menurut Sartono Kartodirdjo (1992) bila kita berbicara tentang generalisasi dalam sejarah sebenarnya merupakan suatu pertentangan arti dalam istilah (contradictio in terminis). Generalisasi menunjuk pada suatu keteraturan, dalil atau hukum yang berlaku untuk beberapa kasus, sedangkan sejarah didefinisikan sebagai ilmu yang mengungkapkan peristiwa dalam keunikannya dimana hal-hal unik itu menunjuk kepada sesuatu yang sekali terjadi dan tidak terulang lagi. Yang jelas mengenai tempat dan waktu, situasi dan konteks tidak mungkin diulang, hanya sekali itu saja terjadi. Hal yang berulang dalam sejarah lazimnya berhubungan dengan pola kelakuan manusia berdasarkan orientasi nilai, sistem sosial, kebutuhan ekonomis, sifat psikologis. Contoh generalisasi dalam sejarah adalah Revolusi Industri menciptakan suatu kebutuhan akan sumber-sumber bahan mentah, pasar-pasar baru, dan tempat-tempat penanaman modal yang membawa persaingan di antara bangsa-bangsa untuk mendapatkan koloni-koloni (Sjamsudin 2012: 34)
            Sejarah dengan pendekatan ilmu sosial membuka kesempatan untuk mengungkapkan generalisasi yang hanya dapat diekstrapolasikan dengan alat-alat analitis ilmu-ilmu sosial. Misalnya dalam mengungkapkan suatu konflik ditemukan berbagai fase gerakan sosial, antara lain mobilisasi, agitasi, akselerasi, polarisasi, dan akhirnya tercetuslah kekerasan. Demikian pula dengan jalannya suatu revolusi mirip dengan revolusi lain dalam segi formalnya, tetapi dalam segi substansinya setiap revolusi adalah unik (Kartodirdjo 1992:104)
            Lalu sejarah mempunyai metode. Metode berasal dari bahasa Yunani methodos yang berarti cara. Menurut Sartono Kartodirdjo (1992) metode adalah bagaimana orang memperoleh pengetahuan (how to know). Berkaitan dengan ilmu sejarah, metode sejarah ialah bagaimana mengetahui sejarah. Seorang sejarawan yang ingin mengetahui, misalnya sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia akan menempuh secara sistematis prosedur penelitian dengan menggunakan teknik-teknik tertentu pengumpulan bahan-bahan sejarah, baik dari arsip-arsip dan perpustakaan-perpustakaan, maupun wawancara dengan tokoh-tokoh yang masih hidup sehubungan dengan peristiwa bersejarah itu, atau dari orang-orang terdekat dengan tokoh-tokoh itu (misalnya anggota keluarga atau sahabat) sehingga ia dapat menjaring informasi selengkap mungkin (Sjamsudin 2012: 12)
            Selain ketrampilan teknis praktis dari metode ini, seorang sejarawan harus dilengkapi pula dengan pengetahuan-pengetahuan metodologis, teoritis bahkan juga filsafat. Sejarawan harus mengetahui bagaimana ia menggunakan ilmu metode itu pada tempat yang seharusnya. Ia harus mengetahui prosedur-prosedur apa yang harus ditempuh dalam menjaring informasi; pertanyaan-pertanyaan apa yang harus ditanyakan dan kemungkinan jawaban apa yang akan diperoleh; mengapa dan bagaimana ia melakukan kritik terhadap sumber-sumber yang diperolehnya (Sjamsudin 2012: 12)
            Salah satu ciri penting suatu ilmu adalah teori. Teori berasal dari bahasa Yunani theoria yang berarti renungan. Seperti ilmu lainnya, sejarah juga memiliki teori pengetahuan yang sering disebut filsafat sejarah kritis. Teori dalam sejarah pada umumnya berisi satu kumpulan tentang kaidah pokok suatu ilmu (Kuntowijoyo 2001:62). Menurut Lubasz (1963) yang dikutip oleh Sjamsudin (2012) teori dalam sejarah, terutama dalam eksplanasi sejarah,  pada umumnya digunakan untuk mengidentifikasi dan mendefinisikan suatu keberadaan kolektif, untuk merekonstruksi suatu perangkat kepercayaan menurut suatu analisis karakter kolektif, untuk menguji kebenaran dan ketepatan (verifikasi), penjelasan (eksplanasi) suatu peristiwa kolektif. Teori adalah sangat esensial dalam kajian tentang segala (fenomena) pada masa lalu maupun masa sekarang yang tidak terbuka untuk diamati secara langsung. Fenomena kolektif itu misalnya lembaga-lembaga, kelompok-kelompok, peristiwa-peristiwa kolektif (Sjamsudin 2012: 49)
2.      Sejarah sebagai fakta dan peristiwa
Berita yang kita baca di suratkabar bukanlah kejadian melainkan berupa pernyataan tentang suatu kejadian atau fakta. Kejadian yang telah terjadi sebagai sejarah dalam arti obyektif tidak dapat lagi diulang atau dialami kembali. Namun, jejaknya sebagai memori dapat diungkapkan kembali (Kartodirdjo 1992:17)
Sejarah sebagai fakta dapat didefinisikan sebagai suatu unsur yang dijabarkan  baik secara langsung maupun tidak langsung dari dokumen-dokumen atau sumber sejarah setelah melalui serangkaian pengujian dan kritik. Dokumen-dokumen atau sumber sejarah yang merupakan data tersebut diteliti oleh sejarawan untuk menemukan fakta. Fakta-fakta tersebut diinterpretasi/ditafsirkan.
            Fakta merupakan bahan utama yang digunakan sejarawan untuk menyusun suatu cerita atau menganalisis sejarah. Pada hakikatnya fakta itu merupakan suatu konstruk yang dibuat oleh sejarawan  sehingga mengandung faktor subyektivitas (Kartodirdjo 1992:88)
            Ada fakta yang untuk jangka waktu lama masih belum mantap atau masih lunak, misalnya tentang pembunuhan presiden Amerika Serikat J.F. Kennedy di tahun 60-an. Siapakah pembunuhnya masih merupakan tanda tanya. Di samping itu ada banyak teori berbeda yang digunakan berkenaan dengan pembunuhan tersebut. Selain itu ada pula fakta keras, antara lain Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
            Sejarawan memerlukan informasi berupa fakta sebanyak mungkin sesuai dengan keperluan penelitian dan penulisan. Bagi sejarawan fakta-fakta itu dapat diibaratkan sebagai batu bangunan kajian sejarah. Adalah sesuatu yang mustahil untuk memahami dunia ini tanpa fakta karena tanpa adanya fakta-fakta itu kita tidak dapat mendapatkan gambaran tentang kejadian atau individu di masa lalu (Sjamsudin 2012:17)
            Sejarawan Amerika Carl L. Becker berpendapat bahwa fakta adalah sebuah simbol. Sebuah fakta yang sederhana dapat berubah menjadi fakta yang sangat penting karena jaringan-jaringan yang terbentuk mempunyai kaitan yang jauh lebih besar dan besar. Becker memberikan contoh tentang penyeberangan sungai kecil yang bernama Rubicon yang berada di perbatasan antara Galia (sekarang Prancis) dan Italia. Sudah banyak orang yang menyeberangi sungai kecil itu sepanjang masa. Namun, peristiwa penyeberangan oleh orang-orang itu tidak pernah diangkat menjadi fakta sejarah. Ketika Julius Caesar (100-44 SM) menyeberanginya pada 49 sebelum Masehi, barulah peristiwa itu menjadi fakta sejarah. Caesar merupakan panglima tentara Romawi di Galia. Ia dipecat oleh Senat Romawi sebagai komandan. Caesar menolak pemecatan itu dan bersama pasukannya ia kembali ke Roma dengan  menyeberangi Sungai Rubicon. Caesar lalu berhasil merebut Roma dan menyingkirkan lawan-lawannya hingga akhirnya menjadi penguasa emperium Romawi. Tindakan Caesar menyeberangi Sungai Rubicon merupakan suatu keputusan yang menentukan nasibnya di kemudian hari yang juga berkaitan dengan nasib lawan-lawannya para senator yang memecatnya. Demikian juga nasib Republik Roma, rakyat dan emperium selanjutnya (Ankersmit 1987: 99; Sjamsudin 2012:19)
Sejarah sebagai peristiwa dapat dipahami sebagai sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat pada masa lampau. Di sini, pengertian ‘sesuatu yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat’ merupakan hal penting karena segala sesuatu yang terjadi yang tidak ada hubungannya dengan kehidupan masyarakat bukanlah sejarah.
Berikutnya, pengertian ‘pada masa lampau’ sangat jelas bahwa sejarah merupakan peristiwa yang terjadi pada masa lalu, bukan sekarang yang menurut R. Moh Ali disebut sejarah sebagai obyek.
Namun, tidak semua peristiwa yang terjadi  pada masa lalu dianggap sebagai sejarah. Suatu peristiwa dianggap sebagai peristiwa sejarah jika peristiwa itu dapat dikaitkan dengan peristiwa yang lain sebagai bagian dari proses dinamika dalam konteks historis. Selain itu peristiwa-peristiwa tersebut perlu pula diseleksi untuk mendapatkan peristiwa yang memang penting dan berguna.
Peristiwa yang dapat digolongkan sebagai peristiwa sejarah haruslah unik, terjadi sekali saja (eenmalig) dan memiliki pengaruh yang besar pada masanya dan masa sesudahnya.
Sejarah sebagai peristiwa tidak dapat kita amati lagi karena kita tidak dapat lagi menyaksikan peristiwa tersebut. Misalnya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ketika itu Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan.

3.      Sejarah sebagai cerita/kisah
Sejarah sebagai cerita atau kisah adalah peristiwa sejarah yang diceritakan atau dikisahkan kembali sebagai hasil rekonstruksi ahli sejarah (sejarawan) terhadap sejarah sebagai peristiwa. Sejarah sebagai cerita merupakan rekonstruksi dari suatu peristiwa baik yang dituliskan maupun diceritakan oleh seseorang sehingga sejarah dapat berupa kisah yang berbentuk lisan dan tulisan.
Sejarah sebagai kisah merupakan peristiwa sejarah yang dikisahkan kembali atau diceritakan kembali sebagai hasil konstruksi dari para ahli sejarah (sejarawan) terhadap sejarah sebagai peristiwa. Oleh R. Moh Ali (2005) hal itu disebut sejarah sebagai serba subjek. Sehingga  tidak tertutup kemungkinan sejarah sebagai kisah bersifat subjektif.
Subjektivitasnya ada pada bagaimana sejarah itu disampaikan, diceritakan oleh seseorang. Faktor kepentingan dan  latar belakang penulis sejarah itu juga mempengaruhi cara penulisan sejarah.  Penulisan yang dapat dipertanggungjawabkan harus melalui penafsiran yang mendekati kebenaran peristiwa yang terjadi. Sementara itu untuk merekonstruksi kisah sejarah harus mengikuti metode analisis serta pendekatan tertentu.
Suatu peristiwa yang sama dapat saja dikisahkan dengan cara berbeda oleh dua orang atau lebih karena mereka memiliki penafsiran yang berbeda. Misalnya ketika kita mewawancarai orang-orang yang pernah mengalami atau melihat peristiwa Bandung Lautan Api pada 1946 akan berbeda mengisahkannya antara satu dengan yang lainnya. Apabila yang kita wawancarai adalah seorang prajurit yang terlibat pertempuran tersebut, kemungkinan ia akan menceritakan peristiwa Bandung Lautan Api dalam perspektif dirinya sebagai seorang tentara. Demikian halnya apabila yang kita wawancarai adalah seorang petani, dia akan menceritakan peristiwa tersebut berbeda dengan sudut pandang prajurit.
Apabila kita mendengarkan seseorang menceritakan tentang peristiwa Bandung Lautan Api, maka itu termasuk kategori kisah lisan. Namun, apabila kita ingin mengetahui peristiwa Bandung Lautan Api dengan membaca buku-buku yang bercerita tentang Bandung Lautan Api, maka itu termasuk dalam kategori kisah tulisan.

Gambar 2. Cover buku Bandung Lautan Api karya Djajusman (cetakan ke-10), penerbit Angkasa Bandung 1975. (www.tokobagus.com)

4.      Sejarah sebagai seni
Tokoh penganjur sejarah sebagai seni adalah George Macauly Travelyan. Menurut Travelyan menulis sebuah kisah peristiwa sejarah tidaklah mudah karena memerlukan imajinasi dan seni. Dalam seni dibutuhkan intuisi, emosi, dan gaya bahasa. Sejarah dapat juga dilihat sebagai seni. Seperti halnya seni, sejarah juga membutuhkan intuisi, imajinasi, emosi, dan gaya bahasa.
          Intuisi dibutuhkan sejarawan terutama yang berkaitan dengan pemahaman langsung selama penelitian. Setiap langkah yang harus dikerjakan oleh sejarawan memerlukan kepandaian dalam memutuskan apa yang harus dilakukan. Seringkali untuk memilih suatu penjelasan, bukanlah perangkat ilmu yang berjalan tetapi intuisi. Demikian halnya ketika harus menggambarkan suatu peristiwa atau berupa deskripsi, sejarawan sering tidak sanggup melanjutkan tulisannya. Dalam keadaan seperti itu, sebenarnya yang diperlukan adalah intuisi. Namun, meskipun mengandalkan intuisi, sejarawan harus tetap berdasarkan data yang dimilikinya.
          Sejarawan juga membutuhkan imajinasi, misalnya membayangkan apa yang sebenarnya terjadi, apa yang sedang terjadi, pada suatu periode yang ditelitinya. Imajinasi yang digunakan tentunya bukanlah imajinasi liar melainkan berdasarkan keterangan atau data yang mendukung. Misalnya seorang sejarawan akan menulis priyayi awal abad ke-20. Ia harus memiliki gambaran, mungkin priyayi itu anak cucu kaum bangsawan atau raja yang turun statusnya karena sebab-sebab alamiah atau politis. Imajinasi seorang sejarawan juga harus jalan jika ia ingin memahami perlawanan Sultan Palembang yang berada di luar ibu kota pada abad ke-19. Sejarawan dituntut untuk dapat membayangkan sungai dan hutan yang mungkin jadi tempat baik untuk bersembunyi (Kuntowijoyo 2001:70).
          Demikian halnya dengan emosi. Dalam penulisan sejarah terdapat pula keterlibatan emosi. Di sini penulis sejarah perlu memiliki empati yang menyatukan dirinya dengan objek yang diteliti. Pada penulisan sejarah zaman Romantik yaitu pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19, sejarah dianggap sebagai cabang sastra. Akibatnya, menulis sejarah disamakan dengan menulis sastra, artinya menulis sejarah harus dengan keterlibatan emosional. Orang yang membaca sejarah penaklukan Meksiko, jatuhnya Romawi, pelayaran orang Inggris ke Amerika, harus dibuat seolah-olah hadir dan menyaksikan sendiri peristiwa itu. Penulisnya harus berempati, menyatukan perasaan dengan objeknya. Diharapkan sejarawan dapat menghadirkan objeknya seolah-olah pembacanya mengalami sendiri peristiwa itu (Kuntowijoyo 2001:70-71).
         Unsur lain yang tidak kalah pentingnya adalah gaya bahasa. Dalam penulisan sejarah, sejarawan harus menggunakan gaya bahasa yang tidak berbelit-belit, tidak berbunga-bunga, tidak membosankan, komunikatif dan mudah dipahami. Khususnya dalam menghidupkan suatu kisah di masa lalu. Di sini yang diperlukan adalah kemampuan menulis secara terperinci (detail).
         Berbeda dengan karya sastra, dalam penulisan sejarah harus berusaha memberikan informasi yang lengkap dan jelas. Serta menghindari subjektivitas dan mengedepankan obyektivitas berdasarkan penggunaan metode penelitian yang tepat.
          Namun, sejarah sebagai seni memiliki beberapa kekurangan yaitu sejarah sebagai seni akan kehilangan ketepatan dan obyektivitasnya. Alasannya, seni merupakan hasil imajinasi. Sementara ketepatan dan obyektivitas merupakan hal yang diperlukan dalam penulisan sejarah. Ketepatan berarti adanya kesesuaian antara fakta dan penulisan sejarah. Sedangkan obyektivitas berarti tidak ada pandangan yang individual.  Kedua hal ini menimbulkan kepercayaan orang pada sejarawan dan memberikan kesan penguasaan sejarawan atas detail tulisan sejarah. Namun, kesan akan kedua hal itu akan hilang jika sejarah menjadi seni karena sejarah berdasarkan fakta dan seni merupakan hasil imajinasi. Sejarah yang terlalu dekat seni pun dapat dianggap telah memalsukan fakta.

5.      Fiksi dan mitos dalam sejarah
Berkaitan dengan peristiwa di masa lalu muncul kesangsian apakah masa lalu itu pernah ada. Mungkin saja masa lalu itu merupakan rekaan kita, hasil khayalan kita atau fiksi. Di sini bila kita menyangsikan adanya sesuatu di masa silam, maka kita harus memiliki gambaran mengenai dunia yang disangsikan tersebut dan merumuskan kesangsian itu. Selain itu juga kita harus menanyakan mengapa kita menyangsikannya. Filsuf Bertrand Russel (1872-1970) menuliskan bahwa segala kenang-kenangan kita akan masa silam, ternyata diciptakan lima menit yang lalu. Semua kenang-kenangan kita dan bahan historis serasi satu sama lain sehingga tampak seolah-olah ada masa silam yang mendahului saat penciptaan itu (Ankersmit 1987:77)
         Di samping itu fiksi merupakan karya rekaan yang melibatkan imajinasi dan merupakan bagian dari seni. Sejarah dapat juga disebut sebagai seni karena sejarah berhubungan dengan penyimpulan dan penulisan suatu peristiwa sejarah yang berhubungan dengan kaidah dan keindahan bahasa. Selain itu sejarah memerlukan intuisi atau ilham. Khususnya ketika sejarawan memilih topik, selama penelitian dan dalam proses penulisan sejarah.
   Namun, meskipun berhubungan dengan cerita, sejarah bukanlah sastra, terutama karya fiksi, karena berbeda dengan karya sastra sebagai hasil subyektivitas sastrawan, sejarah harus berusaha memberikan informasi selengkap dan sejelasnya dengan menghindari subyektivitas melalui penggunaan metode sejarah.
   Kita mengenal adanya karya sastra (fiksi) yang berlatar belakang sejarah. Misalnya karya tetralogi Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah, Rumah Kaca yang menggambarkan suasana Indonesia pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Dalam karya-karyanya tersebut Pramoedya menghubungkan antara sejarah (realitas) dengan sastra (fiksi).
   Berikutnya adalah mitos dalam sejarah. Mitos merupakan bagian dari budaya sebagai bagian dari olah pikir manusia. Daya ingat manusia terbatas. Segala hal yang menyenangkan dirinya tentu akan selalu diingat. Ingatan tersebut ditambah atau diperindah sesuka hati. Apabila diceritakan kepada orang lain yaitu kepada anak cucu maka ingatan itu akan menjadi cerita yang indah. Semakin lama, semakin indah cerita itu dan semakin jauh isi cerita dari kejadian yang sebenarnya. Ini yang menjadi asal mula cerita-cerita kuno seperti mitos, legenda, dan saga (Ali 2005: 101)
   Baik sejarah maupun mitos, keduanya menceritakan masa lalu tetapi sejarah dan mitos adalah dua hal berbeda. Mitos berasal dari bahasa Yunani, mythos berarti dongeng. Oleh karena merupakan dongeng, mitos biasanya menceritakan masa lalu dengan waktu yang tidak jelas serta kejadian yang tidak masuk akal. Sedangkan sejarah memiliki waktu berlangsungnya suatu peristiwa dengan jelas serta kejadian yang rasional, terbukti secara empirik dan dapat dimengerti.
   Contoh mitos di Indonesia adalah kisah Kanjeng Ratu Kidul yang memiliki istana di dalam Laut Selatan dan menjadi permaisuri raja-raja Jawa. Demikian halnya dengan kisah Ken Angrok dalam kitab Pararaton (Swantoro 2002:143). Sebenarnya mitos tidak hanya dikenal di Jawa, di wilayah-wilayah lain di Indonesia juga mengenal mitos.  Di Sumatera dikenal mitos raja Iskandar Zulkarnain turun di Bukit Siguntang, yang kemudian menurunkan raja-raja. Demikian halnya  di Sulawesi dikenal mitos To manurung yang kemudian juga menurunkan raja-raja.
  Meskipun kisah dalam mitos di luar rasio manusia ada saja orang Indonesia yang mempercayainya dan menyatakan bahwa itu merupakan peristiwa nyata, peristiwa faktual yang benar terjadi. Mereka menyatakan bahwa mereka pernah melihat Kanjeng Ratu Kidul dengan mata kepala sendiri. Bagi mereka, Kanjeng Ratu Kidul memang betul ada dan bukan mitos.
 Menurut Locher (1959) yang dikutip Swantoro, mitos pada umumnya menunjuk wahana bahasa pada peristiwa-peristiwa yang yang dipandang oleh manusia sangat penting bagi eksistensinya, yang memberi arti baginya pada masa sekarang, masa lalu, dan masa depan sekaligus (Swantoro 2002:143)
 Dalam sejarah Indonesia dikenal mitos mengenai penjajahan Indonesia oleh Belanda selama 350 tahun. Sejarawan G.J. Resink sejak awal mengatakan bahwa Indonesia tidak dijajah selama 350 tahun. Demikian halnya dengan sejarawan Onghokham yang mengutuk pandangan ini. Menurutnya Belanda pada awalnya datang untuk berdagang dan pada saat itu masih ada kekuasaan lokal yang berkuasa. Kolonialisme yang terjadi di Indonesia tepatnya dimulai setelah VOC bangkrut dan wewenangnya diambil alih oleh pemerintah Belanda. Sehingga jika dihitung tidak terbukti selama 350 tahun. Namun, hal ini sudah terlanjur ada dalam ingatan bawah sadar masyarakat Indonesia dan muncul dalam buku-buku pelajaran. Hal inilah yang menurut Onghokham disebut mitos.
 Meskipun mitos bukan sejarah tetapi mitos-mitos memiliki kegunaan sendiri. Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, mitos merupakan bagian dari budaya. Mitos Dewi Sri, misalnya merupakan bagian dari budaya agraris. Bagi Indonesia, mitos dapat menjadi kekuatan sejarah dan oleh karena itu layak mendapat perhatian. Demikian halnya dengan mitos Ratu Adil yang mampu menggerakkan orang Jawa untuk melawan Belanda (Kuntowijoyo 2001:143).
Taufik Abdullah menuliskan bahwa mitos boleh juga dianggap sebagai peristiwa ‘sejarah’ yang harus selalu diingat dan diingatkan, sebagai pelajaran dan alat pemersatu. Namun, Taufik Abdullah juga mengingatkan untuk tidak mencampuradukannya dengan sejarah dan ingatan. Sejarah memang tidak ada dengan sendirinya. Sejarah adalah hasil dari sebuah usaha untuk merekam, melukiskan, dan menerangkan peristiwa di masa lalu (Abdullah 2001:98)

6.      Tema kajian ilmu sejarah
Sejarah berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Oleh karena itu tema-tema kajian dalam ilmu sejarah berdasarkan kategori tema yang biasa menggunakan konsep-konsep ilmu sosial dalam penelitian dan penulisan sejarahnya. Konsep dari berbagai disiplin ilmu sosial digunakan untuk menganalisis peristiwa masa lalu sesuai minat dan tema.
         Obyek kajian sejarah antara lain sejarah sosial, sejarah politik, sejarah mentalitas, sejarah intelektual, sejarah ekonomi, sejarah agraria, sejarah kebudayaan, sejarah maritim, sejarah geografi, sejarah militer, sejarah perempuan, sejarah diplomatik, sejarah pendidikan, sejarah ilmu pengetahuan.
         Sejarah sosial merupakan setiap gejala sejarah yang memanifestasikan kehidupan sosial suatu komunitas atau kelompok. Manifestasi kehidupan sosial itu beragam, seperti kehidupan keluarga beserta pendidikannya, gaya hidup yang meliputi pakaian, perumahan, makanan, perawatan kesehatan, segala macam bentuk rekreasi seperti permainan, kesenian, olah raga, peralatan, upacara. Ruang lingkup sejarah sosial sangat luas karena hampir melingkupi segala aspek hidup manusia. Contoh jenis sejarah ini adalah karya Trevelyan, English Social History yang memuat banyak aspek dalam masyarakat Inggris, seperti soal pakaian, makanan, rumah tangga  (Kartodirdjo 1992:50). Contoh lainnya adalah disertasi Prof. Sartono Kartodirdjo mengenai “Pemberontakan Petani Banten tahun 1888” (1966) di Universitas Amsterdam yang menyinggung masalah aspek, gejala dan fenomena Ratu Adil dalam pemberontakan petani di Banten. Dalam disertasinya Prof. Sartono menyoroti sebuah ‘peristiwa kecil’ dengan aktor-aktor ‘orang kecil’, ulama lokal dan petani dengan memakai pendekatan yang bercorak multidimensional. 

Gambar 3. Cover buku Pemberontakan Petani Banten 1888 karya Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, Pustaka Jaya (sumber: www.goodreads.com).

            Sejarah politik dalam historiografi Barat lazim disebut sebagai sejarah konvensional. Ciri yang menonjol dalam sejarah ini adalah deskriptif naratif. Proses politik diungkapkan hanya satu dimensi yaitu dimensi politik saja, aspek lain seperti ekonomi, sosial dan kultural kurang mendapat perhatian, sehingga berkesan datar dan kurang memperhatikan relief (Kartodirdjo 1992: 46). Namun, pemaparan deskriptif-naratif pada sejarah politik gaya lama digantikan sejarah politik baru dengan analisis kritis-ilmiah karena sejarah politik model baru telah mengunakan pendekatan dari berbagai ilmu-ilmu sosial (Sjamsudin 2012:251). Kajian sejarah politik berhubungan dengan struktur kepemimpinan, peranan elit, jaringan politik.
            Sejarah mentalitas  memiliki cakupan yang luas. Garapan utamanya adalah mentifact yang mencakup ide, ideologi, orientasi nilai, mitos, serta segala struktur kesadarannya. Semua itu untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan faktor apa yang mendorong terjadinya suatu peristiwa. Kata kunci untuk pertanyaan itu adalah ideologi, mitos, etos, jiwa, ide-ide, mentalitas, nilai-nilai. Contoh dari karya sejarah mentalitas adalah Fire in the Mind of Men karya Billington yang mengembalikan dahsyatnya revolusi-revolusi kepada semangat, ideologi, atau nilai-nilai yang memberi inspirasi serta membentuk pola sikap yangradikal serta penuh dedikasi terhadap suatu ide (Kartodirdjo 1992:170)
            Sejarah intelektual mempelajari ide-ide yang pernah berkembang dan berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Ide-ide tersebut terdapat dalam filsafat, sejarah, kesusastraan, seni lukis, patung, arsitektur, musik. Pendidikan.  Seringkali kajian sejarah intelektual
memiliki kemiripan dan saling tumpah tindih dengan sejarah mentalitas karena keduanya bersumber pada mentifact, fakta kejiwaan atau mentalitas. Perbedaannya sejarah intelektual mempelajari ‘ide-ide’ sedangkan sejarah mentalitas mengkaji ‘kepercayaan dan sikap-sikap rakyat’ (Kartodirdjo 1992:170-171; Sjamsudin 2012:256). Kajian sejarah intelektual berupa kajian ideologi politik seperti kapitalisme, liberalisme, komunisme, sosialisme.
            Sejarah ekonomi adalah cabang sejarah yang paling sesuai dengan teknik-teknik kuantitatif sehingga dianggap sebagai sains atau ilmu sosial. Substansi materi sejarah ekonomi  - produksi barang dan jasa, pekerjaan, penghasilan, harga – dapat diukur (dihitung). Ada dua aliran dalam sejarah ekonomi modern yaitu mazhab Prancis Annales dan sejarah ekonomi baru. Para pengikut aliran Annales dalam melakukan pendekatan kuantitatif terhadap masa silam tidak ketat menggunakan data-data kuantitatif dengan bantuan teori-teori dan model-model ekonomis. Tokoh terkemuka aliran Annales adalah Fernand Braudel (1902-1985) yang menulis The Mediterranean and the Mediterranean World in the Age of Philip II. Sedangkan penganut aliran sejarah ekonomi baru meneliti aspek-aspek ekonomi dengan bantuan teori-teori yang sudah jauh berkembang  (Sjamsudin 2012: 246-248)
            Sejarah agraria mencakup sejarah pertanian, sejarah petani, sejarah pedesaan. Pada umumnya buku sejarah berisi dengan cerita tentang perang dan perebutan kekuasaan, tindakan manusia yang penuh kekerasan dan kekejaman, kepahlawanan dan pengkhianatan. Sedangkan uraian mengenai kehidupan sehari-hari jarang dimuat. Padahal sebagian besar umat manusia tidak secara aktif terlibat dalam kejadian-kejadian besar. Orang kebanyakan tersebut hanya mengenal bekerja, makan, dan tidur. Bagi mereka peristiwa yang penting adalah kelahiran, perkawinan, dan kematian. Sebelum perkembangan industri, pertanian merupakan sumber pokok dari kehidupan mereka (Kartodirdjo 1992:183)
            Sejarah kebudayaan melingkupi ruang lingkup yang luas. Semua bentuk manifestasi keberadaan manusia berupa bukti atau saksi seperti artifact (fakta benda), mentifact (fakta mental-kejiwaan), dan sociofact (fakta atau hubungan sosial) termasuk dalam kebudayaan. Semua perwujudan berupa struktur dan proses kegiatan manusia menurut dimensi ideasional, etis, dan estetis adalah kebudayaan (Kartodirdjo 1992: 17, 176, 195, 199; Sjamsudin 2012: 252). Contoh buku sejarah kebudayaan adalah Sejarah Pengantar Kebudayaan Indonesia karya Dr. R. Sukmono.
Berdasarkan wilayah antara lain dikenal sejarah perkotaan, sejarah lokal, sejarah Indonesia, sejarah Asia Tenggara, sejarah Asia, sejarah dunia.  Tema-tema sejarah tersebut memiliki konsep-konsep tersendiri yang membedakan antara yang satu dengan yang lainnya.

7.      Tujuan dan makna belajar masa lalu
Mempelajari sejarah adalah mempelajari masa lalu. Namun, bukan berarti mempelajari masa lalu tidak ada gunanya. Seringkali kita mendengar ungkapan ‘Belajarlah dari sejarah’, Adanya kemiripan peristiwa sejarah yang pernah terjadi pada masa lalu dengan peristiwa sejarah yang terjadi pada masa sesudahnya seharusnya membuat kita lebih bijak dalam menyikapinya.
            Di dalam kisah sejarah terdapat nilai-nilai atau makna tertentu. Misalnya upaya kerja keras, rela berkorban demi nusa bangsa para tokoh sejarah. Dalam hal ini sejarah dapat memberikan inspirasi bagi kita.
            Berikutnya dalam mempelajari sejarah kita memperoleh kesenangan berupa lawatan spiritual ke masa silam. Dengan membaca buku sejarah, kita dapat melihat dan mengetahui berbagai peninggalan unik serta peradaban masa silam. Di sini sejarah memberikan nilai guna kesenangan (rekreatif) bagi mereka yang mempelajarinya (Munajat 2004:5)
            Sejarah tidak hanya memiliki nilai guna secara teoritis, tetapi juga memiliki kegunaan praktis. Kegunaan sejarah secara praktis dapat dibagi dua yaitu tujuan secara intrinsik dan ekstrinsik. Secara intrinsik, sejarah berguna untuk pengetahuan. Secara intrinsik ada empat guna sejarah yaitu sejarah sebagai ilmu, sejarah sebagai cara mengetahui masa lampau, sejarah sebagai pernyataan pendapat, dan sejarah sebagai profesi (Kuntowijoyo 2001:20)
            Tujuan belajar sejarah juga berkaitan dengan pengembangan pengetahuan,
pemahaman, wawasan mengenai berbagai peristiwa yang terjadi baik di tanah air maupun di luar tanah air, pengembangan sikap kebangsaan dan sikap toleransi.
          Secara ekstrinsik sejarah dapat digunakan sebagai liberal education yang mempersiapkan pelajar secara filosofis. Di sini sejarah memiliki manfaat untuk pendidikan moral, pendidikan penalaran, pendidikan politik, pendidikan kebijakan, pendidikan perubahan, pendidikan masa depan, pendidikan keindahan. Sejarah dipelajari karena keinginan untuk meneladani moral yang dijunjung para tokoh, pelaku sejarah dalam kisah sejarah. Ada pula yang mempelajari sejarah karena berhubungan dengan penalaran di mana setiap peristiwa sejarah memiliki multidimensi baik berupa pendorong terjadinya peristiwa maupun proses terjadinya peristiwa.

Di lain sisi pemahaman atas peristiwa sejarah dimanfaatkan untuk kepentingan politik, mengkaji suatu kebijakan, memahami perubahan, merancang atau merencanakan sesuatu untuk masa depan. Bagi disiplin ilmu lain, misalnya ilmu sosial, sejarah dapat digunakan sebagai ilmu bantu untuk memahami suatu kondisi sosial yang menjadi bagian dari suatu peristiwa di masa silam. 

Essay :
1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan sejarah sebagai ilmu !
2.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan sejarah sebagai fakta dan peristiwa !
3.      Apa yang dimaksud dengan sejarah sebagai cerita, kisah, dan seni. Jelaskan !
4.      Mengapa fiksi dan mitos bukan termasuk dalam sejarah ? Jelaskan !
5.      Jelaskan objek-objek tema kajian ilmu sejarah dan berikan contohnya !

0 komentar:

Posting Komentar